MUSYAWARAH DESA TERKAIT DATA DTSEN
- May 07, 2026
- KIM Balantang
Pemerintah Desa Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa terkait pendataan DTSEN Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya mewujudkan data masyarakat yang akurat, transparan, dan tepat sasaran. Kegiatan ini dihadiri oleh pemerintah desa, BPD, pendamping desa, perangkat dusun, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya yang turut memberikan masukan dan verifikasi terhadap data warga.
Musyawarah Desa DTSEN Tahun 2026 ini bertujuan untuk melakukan pencermatan, validasi, dan pemutakhiran data masyarakat guna memastikan seluruh informasi yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Melalui forum musyawarah ini, pemerintah desa bersama peserta yang hadir melakukan pembahasan secara terbuka terkait data warga penerima bantuan sosial maupun masyarakat yang dinilai layak untuk diusulkan dalam pendataan.
Pj. Kepala Desa Balantang atau yang di wakili oleh sekretaris desa menyampaikan bahwa keakuratan data merupakan hal yang sangat penting dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam penyaluran bantuan dan pelayanan kepada masyarakat agar tepat sasaran. Oleh karena itu, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan demi menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan terlaksananya Musyawarah Desa DTSEN Tahun 2026 ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang lebih baik, serta mewujudkan pelayanan publik yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.